Definisi pasar bebas
Pasar bebas adalah suatu bentuk pasar di mana segala bentuk politik adalah harga atau bukan standar atau batasan pihak lain atau pemerintah.
Seperti namanya, gratis, jadi semua pihak bebas bertindak atau mengadopsi satu kebijakan dan lainnya.
Anda harus tahu bahwa harga di pasar terbuka ditentukan oleh penawaran dan permintaan antara pembeli dan penjual.
Secara umum, pasar bebas adalah konsep ekonomi yang berhubungan dengan penjualan produk antar negara tanpa penerapan pajak ekspor dan impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Pahami pasar bebas Menurut para ahli
Menurut Adam Smith
Pasar bebas merupakan salah satu wadah untuk melindungi segala sesuatu yang dihasilkan oleh seseorang yang lahir dari pemahaman akan kebebasan pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan ekonomi sesuai keinginannya tanpa campur tangan pemerintah.
Menurut David Ricardo
Pasar bebas adalah suatu sistem perdagangan luar negeri dimana setiap negara melakukan perdagangan tanpa ada hambatan dari negara itu sendiri.
Tujuan pasar bebas
Berikut tujuan pasar bebas, yaitu:
Tujuan pasar bebas adalah meningkatkan aktivitas perdagangan. Pasar bebas ditandai dengan kesepakatan negara-negara yang berpartisipasi dalam kesepakatan pasar bebas. Di MEA, semua negara anggota dapat menjual barang dan jasa kepada semua anggota tanpa bea cukai.
Fungsi pasar bebas
Berikut fungsi pasar bebas, yaitu:
- Pasar bebas dapat memberikan informasi dan informasi yang lebih tepat tentang harga dan kuantitas barang yang diminta.
- Pasar bebas dapat mendorong pengusaha untuk mengembangkan usahanya.
- Pasar bebas juga dapat mendorong pengusaha untuk memperoleh keterampilan modern.
- Pasar bebas juga dapat merangsang dan merangsang penggunaan barang dan faktor produksi secara lebih efisien.
- Pasar bebas dapat memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi.
Jenis pasar bebas
Jenis pasar bebas berikut ini adalah:
NAFTA (Area Perdagangan Bebas Amerika Utara)
Seperti namanya, organisasi ini merupakan contoh perdagangan bebas di negara-negara di Amerika Utara, termasuk AS, Kanada, dan Meksiko.
Didirikan pada tahun 1994, organisasi ini memiliki tugas mengkoordinasikan kegiatan ekonomi, termasuk hubungan perdagangan, komunikasi kegiatan budaya, visa dan perjanjian paspor.
Kantor pusat NAFTA berlokasi di ibu kota Amerika Serikat, Washington, DC, Ottawa dan juga di Mexico City.
AFTA (Zona Perdagangan Bebas Asean)
AFTA adalah organisasi regional yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing negara-negara ASEAN dalam basis produksi pasar dunia dengan menghilangkan non-tarif dan hambatan di ASEAN.
Didirikan pada tahun 1995, organisasi ini sekarang memiliki 10 negara anggota.
Ekonomi Asia Pasifik (APEC)
APEC merupakan salah satu bentuk kerja sama ekonomi antara 21 negara Pasifik.
APEC bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat hubungan antar negara, dan mempromosikan perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik.
APEC didirikan pada tahun 1989 dan Indonesia telah menjadi anggota sejak tahun 1998. Artinya, KTT APEC dilaksanakan sebanyak dua kali.
CAFTA (China – Zona Perdagangan Bebas Asean)
CAFTA adalah perjanjian perdagangan antara China dengan negara yang memuat tarif perdagangan bebas ASEAN atas tarif impor produk China dan ASEAN.
Karena Tiongkok adalah negara dengan ekonomi yang kuat, Perdana Menteri baru mendeklarasikan kerja sama perdagangan dengan ASEAN pada tahun 2001 pada KTT ASEAN ke-7 di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam, dan disahkan di Vietnam pada bulan November 2008.
MEA (Komunitas Ekonomi Asia)
Seperti namanya, MEA merupakan pasar bebas di Asia Tenggara dan anggotanya tentu saja dari negara-negara ASEAN.
Dalam pasar bebas ini, semua negara anggota dibebaskan dari penjualan barang dan jasa kepada anggota non-tarif lainnya.
Selain barang, jasa juga diperdagangkan yang dikeluarkan oleh tenaga kerja asing profesional.
MEA sendiri didirikan pada tahun 2015. MEA juga menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia sendiri. Peluang menjangkau pasar untuk produsen terbuka besar akan diperluas.
Disebutkan, jumlah barang buatan pabrikan masih kalah bersaing dengan produk luar negeri.
DR. CAFTA (Perjanjian Perdagangan Bebas antara Republik Domonis dan Amerika Tengah)
DR-CAFTA adalah kesepakatan antara Amerika Serikat dan negara-negara di Amerika Tengah, Kosta Rika, Honduras, Nikaragua, Guatemala, dan negara lain.
Perjanjian ini ditandatangani pada tahun 2003 dan 2004.
Dengan adanya DR-CAFTA, tingkat ekspor produk AS ke negara-negara anggota menurun hingga 80%.
Dulunya disebut CAFTA, tetapi ketika Republik Dominika bergabung, namanya diubah menjadi DR-CAFTA.
EU (Uni Eropa)
Atau, Uni Eropa adalah perjanjian perdagangan bebas untuk negara-negara di Kawasan Eropa yang mencakup 28 negara anggota.
Manfaat tinggal di satu negara di Uni Eropa adalah hilangnya hambatan dan pembuangan barang dari masing-masing negara dan tentu saja perekonomian Negara Anggota dapat meningkat.
Perjanjian perdagangan bebas antara UE dan Amerika Serikat
Meski dunia sedang mengalami krisis global, namun hubungan antara Uni Eropa dan Amerika Serikat terus memperkuat hubungan terkuat dan menjadi ikatan terkuat di tengah ketidakstabilan ekonomi.
Hubungan antara keduanya dapat menghasilkan hingga $ 1.000.000.000 per hari dan keduanya dapat menangani 20% mengekspor barang dagangan dan 30% layanan ekspor.
Perjanjian Perdagangan Bebas antara Amerika Serikat dan Korea Selatan
Dengan status negara dengan perekonomian terkuat tersebut, Amerika Serikat membuka peluang sebesar-besarnya untuk perdagangan bebas, termasuk dengan Korea Selatan.
Kedua negara memiliki keuntungan bahwa Carousel dapat dengan bebas menerima impor barang dari AS dan ekspor barang gratis ke AS.
Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN – Amerika Serikat
Korea tampaknya membuka peluang perdagangan bebas dengan ASEAN bersama Amerika.
Menandatangani kesepakatan perdagangan juga merupakan cara untuk membangun hubungan dan meminimalkan konflik. Hubungan AS-ASEAN yang Berfluktuasi.
Hubungan perdagangan ini memiliki keuntungan baik bagi AS maupun ASEAN sendiri.
Kehadiran AS di ASEAN harus memperkuat kerja sama kawasan dan memperkuat ekonomi kedua belah pihak.
Kebijakan Pasar Bebas
Kebijakan perdagangan bebas merupakan kebijakan perdagangan yang mensyaratkan perdagangan bebas agar tidak ada hambatan yang menghalangi arus produk dari dan ke dalam negeri.
Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan mengarahkan arus klasik (liberal) yang tidak menimbulkan hambatan apapun dalam arus perdagangan internasional. Menurut tradisi tradisional, perdagangan bebas cocok sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan kesejahteraan karena:
- Dapat merangsang persaingan antar pengusaha, menciptakan produk dan teknologi berkualitas tinggi.
- Dapat menghasilkan penghematan biaya sehingga produksi dapat dengan harga pokok yang memungkinkan dan dijual dengan harga yang bersaing (efisiensi).
- Dapat memindahkan modal, keahlian dan investasi ke berbagai negara untuk merangsang perekonomian.
- Dapat meningkatkan pendapatan dan memungkinkan pengusaha berinvestasi lebih luas.
- Dapat memperluas pilihan dan variasi bagi konsumen, memberi mereka kebebasan untuk memilih jenis yang mereka inginkan.
Karena tidak ada hambatan atau hambatan dalam perdagangan bebas, maka harga produk ditentukan oleh kekuatan permintaan dan sesuai dengan peraturan ekonomi.
Saat ini perdagangan bebas belum sepenuhnya dilaksanakan dan masih terbatas pada wilayah tertentu. Artinya perdagangan bebas hanya berlaku untuk negara-negara di kawasan tersebut. Dan tidak ada ketentuan perdagangan bebas untuk negara-negara yang bukan anggota teritorinya. Sehingga masih terdapat beberapa kendala di negara ini seperti tarif, kuota, diskriminasi harga dan lain-lain.
Contoh organisasi perdagangan bebas adalah perjanjian perdagangan bebas regional di Amerika Utara, perjanjian perdagangan bebas ASEAN (AFTA), perjanjian perdagangan bebas Asia Tenggara dan perjanjian perdagangan ekonomi Uni Eropa (EETA), kawasan perdagangan bebas Eropa.
Dampak Pasar Bebas di Indonesia
Di bawah ini adalah dampak positif dan negatif pasar bebas terhadap Indonesia, antara lain:
Efek positif:
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas produk rumah tangga.
- Hambatan perdagangan bahkan telah menurun, tetapi bahkan tidak ada.
- Oleh karena itu, peningkatan ekspor disebabkan oleh pendapatan nasional Indonesia.
- Meningkatkan peluang investor untuk berinvestasi di Indonesia dan membangun basis manufaktur.
- Peningkatan devisa melalui bea masuk dan biaya lain dari ekspor dan impor.
- Kebutuhan dalam negeri dapat dipenuhi melalui impor.
- Tingkatkan pekerjaan.
- Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Mendorong industri pariwisata untuk meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia.
Dampak negatif:
- Produk dalam negeri cenderung kalah bersaing dengan masuknya barang luar negeri yang lebih murah dan berkualitas lebih baik.
- Meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menggunakan sumber daya alam.
- Ketergantungan yang meningkat pada negara-negara industri.
- Jika Anda tidak kompetitif maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara tersebut dan menambah jumlah pengangguran.
- Munculnya konsumsi.
Keuntungan Pasar Gratis untuk Indonesia
Berikut adalah beberapa keuntungan yang telah dirasakan Indonesia dari pasar bebas:
- Kegiatan ekspor meningkat
- Peluang investasi bagi investor
- Peningkatan kuantitas dan kualitas produk
- Meningkatkan devisa
- Tingkatkan lapangan kerja
Baca Juga:
Contoh Surat Dinas Resmi Perusahaan Yang Benar
Arti dari Akomodasi, Tujuan, Karakteristik dan Jenis Bentuk
Pengertian Stakeholder, Fungsi, Jenis dan Contoh