Yurisprudensi adalah: definisi, jenis, fungsi, elemen, contoh
Definisi hukum kasus adalah
Hukum perkara adalah putusan hakim sebelumnya dalam suatu perkara yang tidak diatur oleh undang-undang dan digunakan oleh hakim lain sebagai pedoman untuk memutus perkara yang sama. Fikih muncul karena makna peraturan perundang-undangan yang kurang atau tidak jelas, sehingga sulit bagi hakim untuk memutuskan suatu perkara. Kasus hukum yang paling terkenal sering dijadikan contoh adalah kasus hukum pencurian arus listrik.
Yurisprudensi berasal dari kata Prudential (Latin) iuris, Jurisprudencendan jurisprudentie (Belanda) yang artinya yurisprudensi. Dalam sistem pengetahuan hukum, fiqih adalah pengetahuan tentang hukum positif dan hubungannya dengan hukum lain.
Dalam hukum ketatanegaraan dan dalam sistem hukum perdata, hukum perkara adalah keputusan hakim sebelumnya yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan ditindaklanjuti dalam putusan atau sejenisnya oleh hakim atau lembaga peradilan lain.
Kasus hukum dengan demikian merupakan keputusan awal hakim untuk menangani perkara yang tidak diatur oleh undang-undang dan menjadi pedoman bagi hakim lain untuk mengadu tentang hal-hal yang umum.
Pengertian kasus hukum menurut para ahli
Menurut Prof. Subekti
Merupakan putusan hakim atau pengadilan yang secara hukum ditetapkan dan dibenarkan oleh Mahkamah Agung sebagai pengadilan kasasi, atau putusan Mahkamah Agung itu sendiri yang tetap berkekuatan hukum.
Menurut Kansil
Putusan hakim sebelumnya seringkali diikuti dan menjadi dasar bagi putusan hakim selanjutnya atas masalah yang sama
Menurut Sudikno Mertokusumo (1991: 92)
Ini adalah penerapan hukum dalam kasus klaim tertentu oleh badan independen dan milik negara yang bebas dari pengaruh apa pun dan semua orang untuk membuat keputusan yang mengikat dan berwibawa.
Lihat juga: √ Memahami Jaringan Epidermal
Jenis yurisdiksi
Jenis kasus hukum berikut dapat diidentifikasi:
Hukum perkara tetap merupakan putusan hakim karena terdapat sejumlah putusan yang serupa sehingga dapat dijadikan dasar putusan persidangan.
Kasus hukum yang tidak konsisten adalah keputusan hakim sebelumnya dimana putusan tersebut tidak menjadi dasar bagi pengadilan.
Semi-yurisprudensi adalah semua putusan pengadilan atas permintaan seseorang dan berlaku secara khusus.
Yurisprudensi administrasi adalah surat edaran dari Mahkamah Agung atau SEMA yang hanya berlaku administratif dan mengikat secara internal dalam kerangka pengadilan.
Fungsi peradilan
Berikut adalah fungsi yurisdiksi, yaitu:
Penegakan kepastian hukum.
Digunakan sebagai dasar hukum.
Mampu mewujudkan pandangan yang padu dari hukum yang sama.
Penciptaan standar hukum.
Elemen hukum kasus
Di bawah ini adalah beberapa elemen kasus hukum yang harus ada:
Keputusan tentang sesuatu yang tidak memiliki kesepakatan yang jelas.
Itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung.
Kasus yang sama terjadi berulang kali.
Keputusan tetap.
Hukum Dasar Fikih
Padahal proses pengambilan keputusan tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Undang-undang ini juga dilindungi undang-undang, artinya tetap berlaku di mata hukum.
Dasar hukum perkara hukum tersebut adalah Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Hukum.
Hukum tidak boleh menolak untuk menyelidiki kasus, meninjau kasus dan memutuskan apa yang harus ditanyakan karena alasan hukum yang tidak jelas atau tidak jelas, tetapi diharuskan untuk meninjau dan meninjaunya.
Dalam konteks ini, hakim memiliki kewajiban untuk meneliti, mengamati, dan memahami keadilan dan nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
LIHAT JUGA :
http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/bokeh/
https://syifa.student.ittelkom-pwt.ac.id/bokeh/
http://serisekarsari.bm.uma.ac.id/2021/03/01/alight-motion-pro/
http://serisekarsari.bm.uma.ac.id/2021/03/01/aplikasi-efek-bokeh/
http://41914110003.blog.mercubuana.ac.id/alight-motion-pro-apk/
https://syifa.student.ittelkom-pwt.ac.id/alight-motion-pro/
http://rosdiana.stkipdamsel.ac.id/bokeh/
http://ayurf.blog.unjaniyogya.ac.id/bokeh/
http://pgpaud.fip.unp.ac.id/10-aplikasi-video-bokeh-android/